Mediakalsel. my. id - Banjarmasin
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalsel semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Sepanjang Juli hingga Agustus 2024, serangkaian operasi dan sosialisasi telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menegakkan aturan terkait barang kena cukai.
Upaya ini mendapat apresiasi penuh dari LSM IMAK Kalimantan Selatan. Ketua LSM IMAK, Drs Rusdiansyah, menyatakan bahwa penertiban rokok ilegal sangat penting untuk menjaga keadilan pasar dan melindungi industri rokok legal.
"Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat," tegas Rusdiansyah. Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal.
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara signifikan.
0 Komentar