332 Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel Selama Operasi Antik Intan 2024

 


Mediakalsel. my. id - Banjarmasin

Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkap hasil dari Operasi Antik Intan 2024. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (3/6/2024) pukul 11.00 WITA.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah, S.H., M.H. memaparkan berbagai keberhasilan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 s/d 30 Mei 2024. Operasi Antik Intan 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.


Dalam kesempatan tersebut, kata Kabid Humas, disampaikan bahwa Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menangkap 332 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, serta mengamankan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Beliau juga mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.




"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba," ujarnya.


Adapun barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.


Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba. "Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia - Kalbar - Kalsel," ujar Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.


Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan (*/@sik) 


Mk

0 Komentar