DAD KALSEL KUNJUNGAN KERJA SEKALIGUS KLARIFIKASI KE TEMPAT KERAMAT, GUNUNG SANGGRAHAN, DI DESA MAGALAU HULU KOTABARU.

 


Mediakalsel.my.id

Kotabaru, Kamis, 19 Januari 2023, Ketua Umum, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Kadir, mengadakan kunjungan kerja ke Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan selatan. Pada kunjungan kerja tersebut Abdul Kadir disambut antusias oleh masyarakat adat disana.

Sebelumnya, pada tangal 11 Januari 2023, tokoh-tokoh masyarakat dari desa Magalau Hulu dan sekitarnya tersebut mendatangi Abdul Kadir di Sekretariat DAD Kalsel untuk  melaporkan masalah yang terjadi di desa mereka sehubungan dengan aktivitas perusahaan PT. Sumber Daya Energi (PT.SDE). Menurut laporan mereka,  aktivitas yang dilakukan PT. SDE sangat keterlaluan. Gunung Sanggrahan, tempat sakral  yang turun temurun sangat keramat bagi mereka  telah luluh lantak, hancur lebur, terangnya.

Untuk klarifikasi dan memastikan kebenaran atas laporan masyarakat tersebut, tanggal 19 Januari 2023, Abdul Kadir, beserta pengurus dan dewan pakar DAD Kalsel yang juga dikawal oleh beberapa laskar Dayak antara lain Garda Meratus, Kumdatus, Fordayak, Peperdayak (Lawung Bahandang) yang dikoordinir oleh Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD), datang ke lokasi gunung Sanggrahan.



Saat klarifikasi, ikut pula menyaksikan beberapa pejabat setempat. Seperti Camat, Kepala Desa, kepala adat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, serta petugas kepolisian dari Polres maupun Polsek. 

Dengan melihat langsung  serta mendapat penjelasan kepala adat dan masyarakat setempat, Abdul Kadir, tokoh adat yang sangat perhatian pada masyarakat Dayak ini, telah memperoleh fakta bahwa Gunung Sanggrahan, memang benar sudah rusak.Bahkan ada gua yang sudah tidak jelas bentuknya dan pohon besar keramat sudah dirobohkan.



Atas fakta yang diperoleh tersebut, Abdul Kadir, tokoh adat Kalsel yang sangat diharapkan masyarakat desa Magalau Hulu untuk manyelesaikan masalah yang mereka hadapi, mengatakan akan mempelajari fakta 

tersebut dan akan berkonsultasi dengan beberapa pemangku adat di Balai-balai adat yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan. Dan selanjutnya secepat mungkin menindaklanjuti sampai terlaksananya mediasi.

Mediakalsel.my.id melaporkan.

R. Ngakipl

0 Komentar