PASUTRI ARYO DAN YAYA DILAPORKAN KE DITKRIMUM POLDA KALSEL DI DUGA MELAKUKAN KASUS PENIPUAN


Mediakalsel.my.id

Banjarmasin, Puluhan orang yang mengaku merasa tertipu oleh Pasutri Nanang Sugianto alias (Aryo) dan Nor Laila Gustiara alias (Yaya) mendatangi Deriktorat Kriminal Umum (Dit. Krimum) Polda Kalimantan Selatan, Senin 26 Desember 2022 pukul 14.00 wita.

Dugaan penipuan yang berkedok Gadai Mobil dan Investasi yang melibatkan Pasutri ini dilaporkan di Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan oleh para korban.

Mereka melaporkan dengan berbagai macam kronologi, dikarenakan para korban berbeda-beda bentuk penipuannya.

ada unsur penipuan, ada penggelapan mobil, ada juga masalah investasi menanamkan modal usaha ke Nanang  Sugianto (Aryo) dan Nor Laila Gustiara (Yaya) isterinya.


Dalam kesempatan ini Kusdianto Chandra salah satu yang ikut serta mengatakan kepada media " Saya hari ini mendampingi rekan - rekan korban dari terduga pelaku penipuan atas nama  Nanang Sugianto alias Aryo dan isterinya Nor Laila Gustiara alias Yaya untuk sama-sama melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Ditkrimum Polda Kalsel, yang mana jumlah korban yang sekarang terdata 117 orang dan ini mungkin ada lagi korban diluar sana yang belum tahu.Dari 117 korban tersebut ada 10 Perusahaan Rental Mobil yang di rugikan dan juga kurang lebih 200 mobil yang diduga digelapkan oleh pelaku."

Dugaan penipuan yang dilakukan Aryo dan Yaya ini bervariasi ada 50 juta, 60 juta bahkan ada yang 200 juta.

Kalau kita kalkulasikan misalnya satu mobil dengan harga 50 juta berarti di kali dengan 200 mobil senilai 10 miliyar rupiah.


" Dari hasil laporan tadi bahwa kami diminta membuat kronologis beritanya yang berbeda - beda oleh karena kasusnya kan juga berbeda-beda dari pelaku yang sama. Ada penipuan, penggelapan mobil dan kasus investasi yang kesemuanya itu bohong belaka." Tambah chandra

Luthfi salah satu korban pengadai mobil mengatakan " kita dari korban penggadai satu mobil dengan nilai 60 juta, kenal sama pelaku dari mertua kemudian kita nego dan akhirnya tertarik. Saya menggunakan mobil itu kurang lebih 7 bulan sebelum di ambil rental" tuturnya.

Kedok penipuan ini terbongkar pada tgl 4 Desember 2022 dan korbannya bukan hanya warga Banjarmasin dan Pelaihari juga ada dari hulu sungai. Sementara rumah pelaku yang berada di sungai Lulut gang Mujahidin sudah kosong di tinggal pemiliknya sejak kasus ini mencuat.


" Kami berharap para pelaku cepat di temukan sehingga mereka tidak menambah tipu muslihatnya keorang lain lagi dan pelaku di beri ganjaran hukuman sesuai undang-undang yang berlaku" Tutur H.Rahman.

Hingga berita ini di buat belum diketahui keberadaan pelaku.

Penulis : @(Kin)


0 Komentar