Macan Bamega Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Anggota TNI

Foto istimeea

MediaKalsel, Kotabaru - Unit Reskrim Macan Bamega olres Kotabaru berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian di sebuah rumah di RT. 02/01 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kamis (15/12/22).

Korban Merupakan seorang Anggota TNI di mana korban pada saat itu mengalami Kerugian kehilangan iang tunai sejumlah Rp.2.000.000,- dan HP milik Korban pun raib di gondol pelaku.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Macan Bamega melakukan penyelidikan, akhirnya di dapati dari informasi masyarakat dan Tim bergerak mengamankan pelaku HIS dan DR yang berperan sebagai penjual barang curian. Di ketahui pelaku HIS merupakan seorang Rrsidivis pencurian yang baru saja keluar Lembaga Pemasyarakatan sekitar sebulan yang lalu.

Dari hasil Interogasi terhadap tersangka HIS , dirinya mengakui dalam aksinya menyatroni rumah korban pada tengah malam dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban bagian belakang dan masuk melalui pintu belakang. Rumah korban yg tidak di kunci, dan berhasil menggasak uang tunai dan 1 buah HP berhasil di curi oleh pelaku HIS.

Sedangkan pelaku DR berperan sebagai menjual HP curian tersebut kepada penadah yang mana menurut pengakuannya HP tersebut di tawarkan melalui FaceBook.

Setelah Mlmendapatkan semua informasi dari kedua pelaku. Tim bergerak mengamankan penadah dan mendapatkan barang bukti Hap curian tersebut dari tangan penadah.

Untuk uang tunai yang di curi oleh tersangka HIS, di akuinya telah di habiskan untuk membeli miras dan lem untuk mabuk bersama teman- temannya. (Spy)


0 Komentar