Sat Resnarkoba Polres Batola Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Foto Humas Polres Batola

MediaKalsel, Batola - Personil Sat Resnarkoba Polres Barito kuala melaksanakan pengembangan dari hasil tangkapan perkara Narkotika sebelumnya, dengan tersangka W dan F, yang ditangkap di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Jumat (04/11/22) sekira pukul 17.30 WITA.

Dalam pengembangan tersebut pihak Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya, seorang Laki-laki yang berinisial BH.

BH tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan di lantai kamar tidur rumah lelaku, Gang Agatis II, Kelurahan Sungai a Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, kota Banjarmasin.

Satu jam setelah berhasil mengamankan pelaku BH, kemudian personil Satnarkoba melakukan pengembangan lagi pada Jumat tanggal 04 November 2022 sekitar pukul 18.30 Wita dan berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang perempuan yang berinisial AR yang tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu Sebanyak 1 (satu) paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti berupa dua buah HP merek Samsung dan merek iPone , barbuk sabu dan sejumlah uang dibawa ke mapolres Barito kuala untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Tim)

0 Komentar