Ratusan Botol Miras di Eks Lokalisasi Pembatuan Disita Satpol PP Banjarbaru


MediaKalseltoday, Banjarbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menemukan ratusan minuman keras di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan di kutip dari Kanalkalimantan.com, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (15/11/2022).

Patroli ini awalnya dilakukan petugas Satpol PP Banjarbaru dengan menyusuri kawasan lokasi eks Lokalisasi Pembatuan. Mendapati ada toko yang mencurigakan, petugas kemudian mencoba masuk dan memeriksa kondisi di dalam.

Dari situ petugas mendapati ratusan minuman keras (miras) berbagai merk yang tersimpan di dalam kulkas maupun kardus. Kondisinya ratusan miras ini masih utuh dan tersegel yang dicurigai akan diperjualbelikan.

“Untuk jumlah persisnya belum dihitung. Diperkirakan mencapai dua ratusan, baik itu kemasan botol dan kaleng,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman.



Meskipun awalnya petugas tidak mendapati siapa pemilik ratusan miras ini, belakangan petugas mendapati seseorang yang diduga penjaga dari toko tersebut. Kendati demikian, petugas masih belum dapat memastikan apakah penjaga toko merupakan pemilik langsung atau hanya dipekerjakan.

“Masalah itu akan didalami pada saat pemeriksaan. Sementara ini untuk barang bukti beserta yang jaga tokonya kita bawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru,” tuturnya kepada wartawan kanalkalimantan.com.

Pria yang akrab disapa Dayat ini turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah berpatisipasi dalam membantu pihaknya menegakkan peraturan daerah. Hal ini pula menurutnya yang patut ditekankan di setiap masing-masing masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kegiatan kami selama ini bisa berjalan dengan baik termasuk kegiatan sore tadi. Kemudian kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungannya,” tuntasnya. (Kin)


0 Komentar