Longsor Tambang Emas Tewaskan 9 Orang di Kotabaru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Foto ilustrasi


MediaKalsel, Kotabaru -Tiga pemilik tambang emas di Kotabaru yang longsor hingga menewaskan 9 pekerjanya, ditetapkan jadi tersangka.

"setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, kita amankan tiga orang. Ketiganya merupakan pemilik tambang emas ilegal,” kata Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar. Selasa (15/11/2022).


Seperti dilansir dari detik.com, Gafur menyebut ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda pada pertengahan Oktober lalu. Para tersangka, SY, AM dan AS sempat kabur setelah terjadi longsor di kawasan tambang ilegal itu.


“Yang pertama kita amankan SY di Kabupaten Banjar. Selanjutnya kita kembangkan dan kita amankan AM di Hulu Sungai Selatan, dan AS di Kabupaten Tanah Laut,” jelas kapolres.


Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di atas Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, pada Selasa (26/09/2022) pukul 23:00 Wita. Lokasi tambang liar tersebut juga dijadikan permukiman oleh para pekerja. (Red)

0 Komentar