KEPALA DESA WANARAYA MENEMPUH JALUR HUKUM TIDAK MENGGUNAKAN CARA PREMAN

MediaKalsel, Marabahan - Sidang lanjutan Perkara Gugatan Kepala Desa Wanaraya Kab. Batola dengan cara Mediasi memasuki tahap kedua. Mediasi ke dua ini di laksanakan di PN Marabahan hari Rabu, (16 - 11 - 2022).

yang mana kedua belah pihak baik dari pihak penggugat lewat pengacaranya dari LBH Borneo Nusantara maupun pihak tergugat  tiga oknum ASN dari Instansi Pemerintahan Kab. Batola tidak menemui titik temu alias tidak ada ke cocokan. Sehingga Perkara ini akan dilanjutkan di dalam persidangan yang akan datang.

Saya dan masyarakat Wanaraya adalah orang taat hukum, makanya kami datang kesini memperkarakan  masalah ini lewat jalur hukum.

Tidak serta Merta harus demo dengan cara membawa masya, seperti membawa emak-emak dan anak-anak dan juga Bapak-bapak untuk berdemo.ngamuk ngamuk seperti preman. itu tidak saya lakukan. Kalau saya mau ratusan masya bisa saya kerahkan. Tutur Kepala Desa (ES) kepada media.

Seusai Mediasi, Pengacara Kepala Desa Wanaraya dalam wawancara nya kepada media mengatakan,.    (open video)




0 Komentar